Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News Pegawai Komdigi Ditangkap Terkait Judi Online, UIY: Ini Lumrahisasi Kejahatan
Straight News

Pegawai Komdigi Ditangkap Terkait Judi Online, UIY: Ini Lumrahisasi Kejahatan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
30 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

TanahRibathMedia.Com—Penangkapan pegawai Komdigi terkait perlindungan 1000 situs judi online, Cendekiawan Muslim, Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menilai hal tersebut merupakan fenomena lumrahisasi kejahatan.

"Saya sedang melihat lumrahisasi kejahatan," tuturnya dalam Program Focus to the Point: J*di Onl*ne Dilegalkan? Rabu (13-11-2024) di kanal Youtube UIY Official.

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak ada rasa malu dan sungkan melakukan berbagai tindakan berbahaya demi meraup keuntungan pribadi.

"Orang sekarang tidak malu dan sungkan melakukan berbagai tindakan untuk meraup keuntungan pribadi. Meski tahu bahwa apa yang dilakukan itu sangat berbahaya dan merugikan orang lain," ujarnya

Ustaz Is, sapaan akrabnya, menyayangkan bahwa pihak yang melindungi judi online, adalah para pejabat yang seharusnya memiliki kewenangan untuk memberantas.

"Alih-alih memberantas, kini harus dikatakan sebagai penjahat. Celakanya, yang melakukan kejahatan itu adalah orang yang seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab untuk memberantas, yaitu pegawai dan pejabat komdigi itu," cecarnya.
   
Tidak mungkin para pejabat tidak tahu masalah judi online, imbuhnya, mengingat situs judi online sangat jelas dan siapa yang bertanggung jawab untuk menghentikannya juga jelas. 

Selanjutnya ia mengatakan bahwa jika setiap ada kasus korupsi terungkap dilindungi, meniscayakan kasus-kasus serupa terulang kembali. 

"Jika hari ini  ada yang terungkap dilindungi, bisa jadi yang  tidak terungkap masih ada lagi. Mungkin saja ada cluster-cluster (kelompok-kelompok lain) yang melindungi juga. Kelompok A mungkin 1000, kelompok B mungkin 1000, dan lain sebagainya," jelasnya.

Terakhir, UIY mengatakan judi online adalah kejahatan terorganisasi yang tidak mungkin beroperasi sendiri. 

“Maka kita bisa mengatakan bahwa  ini tidak mungkin beroperasi sendiri. Sekali lagi tidak mungkin satu kejahatan yang terorganisasi tidak diketahui oleh orang yang lebih tinggi eselonnya atau levelnya. Apalagi levelnya pejabat yang tinggi. Pasti dia bermain dengan eselon yang kurang lebih sama atau bawahnya," pungkasnya. [] Asty
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us