Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News Jokowi Minta Maaf, LBH Pelita Umat: Batalkan Kebijakan Sebelumnya, Itu Lebih Bermanfaat
Straight News

Jokowi Minta Maaf, LBH Pelita Umat: Batalkan Kebijakan Sebelumnya, Itu Lebih Bermanfaat

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
09 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Terkait Jokowi meminta maaf ke publik, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan , S.H., M.H. menilai kebijakan-kebijakan yang sebelumnya itu dibatalkan kembali jauh lebih bermanfaat.

"Kebijakan-kebijakan yang sebelumnya itu dibatalkan kembali jauh lebih bermanfaat," tuturnya dalam Focus: Jokowi Minta Maaf, Cukupkah? Ahad (29-9-2024) di kanal Youtube UIY Official.

Oleh karena itu, lanjutnya, permohonan maaf Jokowi itu mesti berupa tindakan yang sifatnya riil yaitu dia mencabut kebijakannya.

"Kebijakan omnibus law dibatalkan lagi dengan perpu, kemudian undang-undang KPK itu dikembalikan lagi pakai Perpu, ada segala macam itu semua dikembalikan sejak awal, itu baru minta maaf," cetusnya.

Menurutnya itu yang benar dan bagus.

"Kalau tidak bisa melakukan itu, dia minta maaf jika ada kebijakannya yang kemudian menyebabkan pelanggaran hukum silahkan diproses. Atau dia datang ke kantor polisi atau KPK, itu jauh lebih simpatik," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us