Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam Semakin Meningkat, Bagaimana Islam Memandang?
Opini

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam Semakin Meningkat, Bagaimana Islam Memandang?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
09 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Sunaini
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Batam adalah kota yang memiliki keunggulan dari sisi geostrategis dan geoekonomi. Kekayaan lautnya melimpah dan terdiri dari pulau-pulau yang menarik investor untuk menanamkan modalnya. Batam juga berada di zona perdagangan internasional. Hal ini dikarenakan berbatasan langsung negara Singapura dan Malaysia. Melihat keunggulan geoekonomi dan geostrategis tersebut, pemerintah membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu Kawasan Bebas dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Mengutip dari laman beacukai.go.id (27-06-2024), kawasan bebas di wilayah Batam meliputi Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Di kawasan tersebut, berbagai sektor mengalami perkembangan yang pesat, seperti industri manufaktur, elektronik, galangan kapal, pariwisata, dan logistik. Berdasarkan data transaksi kepabeanan, kegiatan pada kawasan bebas Batam didominasi oleh industri elektronik dan industri perkapalan, seperti galangan kapal, reparasi, dan sebagainya.

Lantas benarkah KEK dapat memberikan keuntungan untuk semua lapisan masyarakat? 
Kawasan Ekonomi Khusus, adalah bentuk penjajahan negeri. Perlu disadari bahwa kawasan ekonomi khusus digadang-gadangkan dapat meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi daerah. Asas yang ditanamkan adalah keuntungan pertumbuhan ekonomi dalam perhitungan kapitalis. Jelas prinsip kapitalisme menjadikan investor sebagai penyokong utamanya. 

Prinsip investasi uang yang digelontorkan kepada penguasa daerah, bekerjasama dengan pengusaha. Ini jelas yang mendapatkan keuntungan adalah mereka yang bekerjasama. Sedangkan rakyat sedikit sekali mendapatkan manfaatnya, malah kerugian. 

Ketika kawasan ekonomi khusus diperluas, yang terjadi adalah pengambilan lahan atau tanah warga. Mungkin dengan ganti rugi atau tanpa kompensasi. Dampak kerugian yang paling parah adalah adanya penjajahan sistematis yaitu masuknya gaya hidup bebas dan  hedonisme. 

Jelas kawasan ekonomi khusus bukanlah solusi untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi. Islam telah memberikan aturan bahwa prinsip pertumbuhan ekonomi itu dinilai dari tidak adanya umat yang kelaparan. Kebutuhan dasar kehidupan terpenuhi, seperti sandang, pangan, dan papan terpenuhi. Selama ada umat yang terzalimi kebutuhan dasarnya maka belum bisa dikatakan sebuah pertumbuhan. 

Islam adalah aturan yang sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia. Mengambil aturan selain yang diturunkan Allah dan telah dicontohkan Rasulullah pasti membawa kepada keburukan. Tidak ada solusi selain kembali kepada Islam kaffah yaitu meyakini bahwa semua yang dibutuhkan manusia dalam mengurus kehidupan sudah ada  dalam Islam. Wallahu 'alam bisshawab
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us