Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Indonesia Darurat Judi Online
Opini

Indonesia Darurat Judi Online

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
27 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Siti Aisyah
(Aktivis Muslimah Kepri) 

TanahRibathMedia.Com—Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sekitar 3,2 Juta warga Indonesia bermain judi online. Praktik judi online dewasa ini telah diakses oleh semua kalangan. Judi telah menjadi penyakit sosial di masyarakat Indonesia. 

Koordinator kelompok substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengungkapkan pihaknya saat ini telah memblokir sekitar 5 (lima) ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi judi online dari berbagai latar belakang seperti pelajar, mahasiswa, dan IRT yang diakumulasikan mencapai Rp 600T.

Besarnya keterlibatan rakyat Indonesia dalam judol sangat memprihatinkan.  Semua terjadi karena kompleksitas persoalan hidup manusia dalam sistem kapitalisme. Kemiskinan seringkali menjadi alasan terjunnya ke dunia judol. Kemiskinan dan judol ibarat lingkaran setan. 

Firman Allah Swt. tentang terkait larangan berjudi sebagaimana terdapat dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 219:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya..."

Juga terdapat larangan berjudi dalam Qur'an Surah Al Maidah ayat 90-91: 

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung."

Dengan minuman keras dan judi itu setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat maka tidakkah kamu berhenti?"

Kebathilan yang terjadi dalam aktivitas perjudian berdasarkan dalil Al-Qur'an dan hadis Nabi saw. terdapat hikmah yang sangat banyak, di antaranya, 

Islam menghendaki agar setiap muslim mengikuti Sunnah Nabi dalam mencari penghasilan yang halal, menjadikan harta manusia sesuatu yang terhormat karena tidak boleh sewenang-wenang kecuali saling tukar sesuai syariat Islam, perjudian menjadikan permusuhan dan kebencian antara sesama pelaku yang menderita kerugian, serta melalaikan dari waktu yang bermanfaat. 

Sebagaimana hadis Nabi saw.: 

"Wahai Kaab bin 'Ujrah, sungguh daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram berhak dibakar dalam api neraka." (HR. At-Tirmidzi) 

Penyakit sosial yang demikian hanya mampu diatasi dengan tindakan tegas atas pelanggaran hak Allah dan hak hamba yang berfungsi memberikan pelajaran dan pencegah kepada pelakunya untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.

Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah yang mampu menyadarkan umat akan konsekuensinya dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Wallahu'alam
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us