Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Demokrasi Melanggengkan Politik Dinasti
Opini

Demokrasi Melanggengkan Politik Dinasti

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
11 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Fitriah, S.Pd.
(Guru)

TanahRibathMedia.Com—Isu politik dinasti yang diduga dimainkan oleh keluarga Presiden Joko Widodo menjadi sorotan media internasional. Salah satu media masa Jerman Handelsblatt menyoroti terkait manuver politik putra Presiden  Jokowi, Gibran  Rakabuming sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto di pemilihan umum bulan yang lalu 2024 sebagai politik dinasti. 

Menurut Handelsblatt pencalonan Gibran Rakabuming dipandang sebagai politik dinasti yang akan mematikan dan merusak demokrasi di Indonesia. Ini merupakan fakta persoalan politik yang nyata dan tak terbantahkan terutama jika mencermati dinamika politik elektoral pemilu 2024.

Setali tiga uang keputusan yang sama dilakukan Mahkamah Agung (MA) perihal penghapusan batas usia sebagai syarat calon kepala daerah dinilai mirip keputusan MK nomor 90 yang memuluskan Gibran Rakabuming di usia yang sangat belia. Terlebih perubahan aturan tersebut  diterapkan pada periode Pilkada sehingga dapat menguntungkan pihak tertentu. Diduga salah satu yang diuntungkan yakni Kaesang Pangarep yang akan genap berusia 30 tahun pada Desember mendatang.

Mahkamah Agung (MA) meminta pasal batas usia Cagub dan Cawagub di Pilkada 2024  dicabut. MA menilai ketentuan pasal 4 ayat 1 huruf D PKPU 9/2020 yang mengatur batasan usia minimal yang terhitung sejak penetapan calon adalah hal yang sangat tepat. Putusan tersebut tertuang dalam putusan nomor 23 P/HUM/2024 diketuk pada 29 Mei 2024.

Inilah wajah demokrasi, keputusan MA dan MK mendukung strategi rezim untuk melanggengkan kekuasaanya melalui praktik politik dinasti. Rezim ini sudah bisa lagi berkuasa  karena batasan jabatan hanya dua periode. Wacana masa jabatan  tiga periode pun mendapatkan penolakan keras dari masyarakat. Oleh karenanya strategi yang paling logis adalah melalui politik dinasti yaitu menempatkan anak keturunan pada posisi yang diinginkan. Ini berakibat pada kekuasaan yang tidak lagi sesuai khitah, yakni mengurusi hajat hidup rakyat, melainkan untuk merealisasikan kepentingan pribadi dan kroninya. Kekuasaan ini menabrak apa saja termasuk hukum demi meraih tujuan. 

Walhasil penguasa yang dipilih melalui sistem demokrasi selalu zalim dan menyakiti masyarakat. Penguasanya akan menghabiskan uang rakyat untuk ambisi pribadi bahkan memalak rakyat melalui serangkaian pungutan "legal" atas nama undang-undang. Inilah kekuasaan demokrasi yang  menzalimi rakyat. 

Kriteria Penguasa dalam Islam

Penguasa dalam pemerintahan Islam (khil4f4h) menggunakan kekuasaan  untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslim,  bukan untuk kepentingan pribadi dan kroninya. Sikap ini tentu lahir dari keyakinan akidah, sehingga melahirkan rasa takut akan azab dari Allah Swt. karena mengkhianati amanah kekuasaan. 

Selain itu sistem pemerintahan Islam (khil4f4h) memiliki mekanisme yang efektif  untuk mewujudkan  penguasa yang adil dan amanah. Syarat penguasa dalam Islam  adalah laki-laki, muslim, balig, berakal, merdeka, adil, dan mampu memikul amanah kepemimpinan. Adapun proses menjadi gubernur (wali) atau wali kota/bupati (amil) adalah melalui penunjukkan oleh khalifah. Khalifah yang berhak memilih orang yang dianggap layak memimpin berdasarkan tujuh syarat sah tersebut.

Namun, jika dalam perjalanan ternyata gubernur (wali)/bupati (amil) tersebut bersikap khianat atau berbuat hal-hal yang mencederai tujuh syarat sah pengangkatannya, ia bisa saja diberhentikan oleh Khalifah. Meski ia baru saja menjabat sebagai Gubernur (wali) ataupun Bupati (amil),  jadi tidak menunggu selesainya masa jabatan satu periode ataupun dua periode. Sehingga kekuasaan yang dihasilkan oleh sistem Islam (Khil4f4h) menjelma menjadi kekuasaan yang menolong Islam dan kaum muslim. Wallahualam bissawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kemerdekaan yang Kehilangan Arah: Penjajahan Masih Mengikat Negeri Ini

Tanah Ribath Media- Agustus 25, 2025 0
Kemerdekaan yang Kehilangan Arah: Penjajahan Masih Mengikat Negeri Ini
Oleh: Mujiman (Lulusan API 3 - 2025) TanahRibathMedia.Com— Setiap tanggal 17 Agustus, suasana negeri berubah riuh. Bendera merah putih berkibar di …

Most Popular

Generasi Dikepung Maksiat, Islam Satu-satunya Penyelamat

Generasi Dikepung Maksiat, Islam Satu-satunya Penyelamat

Agustus 21, 2025
Rusaknya Generasi Akibat Penerapan Sistem Yang Salah

Rusaknya Generasi Akibat Penerapan Sistem Yang Salah

Agustus 21, 2025
Kelaparan di Gaza, antara Seruan Bantuan dan Kepemimpinan Umat

Kelaparan di Gaza, antara Seruan Bantuan dan Kepemimpinan Umat

Agustus 21, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Generasi Dikepung Maksiat, Islam Satu-satunya Penyelamat

Generasi Dikepung Maksiat, Islam Satu-satunya Penyelamat

Agustus 21, 2025
Rusaknya Generasi Akibat Penerapan Sistem Yang Salah

Rusaknya Generasi Akibat Penerapan Sistem Yang Salah

Agustus 21, 2025
Kelaparan di Gaza, antara Seruan Bantuan dan Kepemimpinan Umat

Kelaparan di Gaza, antara Seruan Bantuan dan Kepemimpinan Umat

Agustus 21, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us