Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Nasib Malang Negara dengan Sistem Hukum yang Lemah
Opini

Nasib Malang Negara dengan Sistem Hukum yang Lemah

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
09 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh : Yan Setiawati, M.Pd. 
(Sahabat Tanah Ribath Media) 

TanahRibathMedia.Com—Beberapa hari yang lalu Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiwena menilai hukum di Indonesia makin lemah. Pasalnya, kriminalisasi kerap terjadi, terutama dari aparat kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa 

Pihak berwenang terus mengkriminalisasi individu yang menggunakan hak kebebasan berekspresi, termasuk yang menyampaikan ekspresi politiknya secara damai terkait kemerdekaan Papua, dengan tuduhan kejahatan terhadap keamanan negara,” kata Wirya Adiwena di Kantor Amnesty Internasional Indonesia (idntimes.com, 26-4-2024). 

Melemah dan memburuknya hukum yang ada di Indonesia sangat wajar. Karena hukum yang diterapkan adalah hukum kapitalis-sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, juga memisahkan agama dari negara. Di mana, hukum kapitalis-sekuler ini adalah hasil karya manusia yang bisa diotak-atik, diubah, bahkan bisa dibeli seenaknya. Beginilah watak sistem bobrok buatan manusia, tumpul ke atas dan tajam ke bawah. 

Hukum buatan manusia ini tidak tegas dan tidak memberikan efek jera kepada setiap pelaku kejahatan. Maka pantas makin merajalela kasus kejahatan, kriminalitas, kemaksiatan, dan banyak kasus-kasus lainnya yang tidak tuntas diselesaikan. 

Dalam hidupnya, manusia telah diciptakan Allah sekaligus dengan segala aturan dan hukum-hukum yang harus diterapkan. Allah-lah sebaik-baik pembuat hukum.  Sebagaimana yang tercantum dalam Q.S Al-Maidah ayat 50: 

اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS Al-Ma'idah: 50)

Islam mempunyai sanksi hukum yang tegas dan memberikan efek jera yang disebut dengan istilah hudud.   Hudud ini telah ditetapkan oleh syara' untuk mencegah terjerumusmya seseorang kepada kejahatan yang sama dan menghapus dosa pelakunya. 

Hudud atau sanksi hukum ini merupakan aturan Allah yang sudah ditentukan jenis dan jumlah hukumannya dalam Al-Qur'an. Misalnya sanksi hukum bagi pencuri adalah potong tangan. 

Sistem sanksi atau hudud ini adalah buatan  Allah yang tercantum dalam Al-Qur'an. Maka jika aturan ini dilaksanakan niscaya akan mencegah banyak kemaksiatan, kejahatan, kriminalitas, dan perbuatan buruk lainnya.  Selain itu, sistem sanksi atau hudud ini berfungsi sebagai penebus dosa dan pencegah kemungkaran. Termasuk mencegah adanya pejabat yang tidak amanah dan kebal hukum. 

Jika sistem sanksi atau hudud ini diterapkan sesuai Al-Qur'an maka akan mendatangkan keberkahan dari langit dan bumi, mencegah kemungkaran merajalela, menjaga maruah hukum, serta mewujudkan keadilan dan ketentraman dalam kehidupan. 

Namun pelaksanaan sistem sanksi atau hudud tidak bisa diterapkan oleh individu atau segolongan orang. Pihak yang Allah berikan tanggung jawab untuk menerapkan sistem hudud ini adalah negara. Maka negaralah yang wajib menerapkannya. Negara yang dipimpin oleh seorang khalifah, yakni negara Islam di bawah naungan institusi khil4f4h. 

Wallahu 'alam bi showab
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Kaffah adalah Solusi Hakiki

Tanah Ribath Media- Juli 10, 2025 0
Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Kaffah adalah Solusi Hakiki
Oleh: Prayudisti S. P (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Kasus-kasus korupsi di Indonesia terus bermunculan dan semakin komple ks, …

Most Popular

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

Juli 05, 2025
Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Juli 09, 2025
Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Juli 05, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

Juli 05, 2025
Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Juli 09, 2025
Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Juli 05, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us