Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Fenomena Caleg Gagal Pemilu
Opini

Fenomena Caleg Gagal Pemilu

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
05 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Sri Astutiani
(Sahabat Tanah Ribath Media) 

TanahRibathMedia.Com—Sudah bukan rahasia umum lagi, fenomena yang akhir-akhir ini setelah Pemilu usai, di antaranya banyak caleg yang gagal meraih suara. Tentunya hal ini berdampak terhadap kejiwaan caleg. Bahkan sebelum pemilu digelar, beberapa rumah sakit menyediakan ruang atau perawatan khusus untuk caleg yang gagal (tribun-timur.com, 1-3-2024).

Beberapa caleg yang gagal ini  mengalami stres, tekanan batin, hingga gangguan mental dan mengakhiri hidupnya. Faktor utama yang menjadi penyebab adalah 
akibat dana yang dikeluarkan pada masa kampanye begitu fantastis. Beragam sumber dana seperti ada yang menjual lahan, menggadaikan aset hingga melakukan pinjaman uang. Mirisnya ada juga caleg yang kembali meminta amplop serangan fajar itu. 

Itulah fakta yang terjadi sangat menyedihkan. Lalu apa sebenarnya yang menjadi akar masalah dan bagaimana Islam memandang hal ini?

Mengapa para caleg ini bersikap demikian? Karena yang mereka pikirkan adalah untung dan rugi, haus akan kekuasaan. Beginilah dampak sistem kapitalisme-sekularisme, yang memisahkan antar agama dengan kehidupan. Sehingga segala cara dilakukan tanpa mempedulikan halal haram sebuah perbuatan. Itulah sistem buatan manusia lemah dari segala sisi.

Sistem ini membuka peluang kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Padahal pemimpin itu harus adil, dan jauh dari kata sogokan. 

Berbeda dengan sistem Islam. Akidah Islam adalah dasar negara.
Segala sesuatu yang menyangkut institusi negara, termasuk meminta pertanggung jawaban atas tindakan negara, harus di bangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam harus menjadi asas undang- undang dasar dan perundang-undangan syar'i.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan  perundang-undangan, harus terpancar dari akidah Islam.

Islam memandang bahwa pemimpin itu adalah pelindung bagi rakyatnya. Dalam memilih dan mengajukan diri menjadi pemimpin haruslah memenuhi syarat-syarat. Syarat mutlak adalah harus menyadari bahwa hukum Allah harus dijalankan. Pemimpin adalah penjaga agama. Halal haram menjadi standar kebijakan. Sehingga tidak akan mungkin ada tindakan sogokan atau memanipulasi data. 

Karena Rasullah mengatakan, orang yang menyogok dan orang yang menerima sogok, dua-duanya masuk neraka. Sebab semua apa yang kita lakukan akan di mintai pertanggung jawaban kelak di hadapan Allah Swt. 

Sebagaimana sabda Rasulullah dari Abdullah bin 'Amr, dia menceritakan Rasulullah saw. bersabda:

 "Laknat Allah Swt. kepada pemberi suap dan penerima suap." (HR Ahmad).

Oleh sebab itu kita sebagai umat muslim harus memahami benar-benar mana yang halal  dan mana yang haram. Jangan sampai kita fobia  dengan Islam itu sendiri. Kita harus senantiasa belajar untuk dapat memahami bahwa aturan Islam adalah satu-satunya solusi atas segala problematika kehidupan. 

Wallahu 'alam bisshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us