Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Pengelolaan Limbah Sampah Plastik Butuh Solusi Mendasar
Opini

Pengelolaan Limbah Sampah Plastik Butuh Solusi Mendasar

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
19 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Ernawati Rukmana
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Info publik pengelolaan sampah plastik yang produktif untuk mengatasi persoalan pencarian lingkungan terus didorong oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) melalui berbagai cara termasuk menjadikannya sebagai tema: "Peduli Sampah Plastik dengan Cara Produktif".

Dirjen Vivien mengatakan Hari Peduli Sampai Nasional 2024 (HPSN 2024) merupakan momentum untuk memperkuat posisi pemerintah Indonesia dalam Internasional Legally Binding Instrument (ILBI) on plastic polution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen zero waste, zero Emission 2050.

Selain itu peringatan HPSN 2024 juga ditujukan untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah produsen dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.

Sementara itu, terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak di tahun 2024 ini, KLHK mengajak semua pihak untuk ikut menangani sampah yang berasal dari bekas alat peraga kampanye seperti poster, baliho, spanduk, bendera, tiang tiang bambu dan sebagainya.

Perlu perhatian dan kepedulian yang tinggi untuk mengatasi timbunan sampah tersebut, karena volumenya cukup besar, sampah-sampah tersebut diharapkan tidak langsung dibuang ke TPA, namun dapat dimanfaatkan untuk bahan baku, daur ulang atau dapat digunakan kembali tutur Rosa Vivien.

Tumpukan sampah adalah bukti kelalaian negara dan rendahnya kesadaran rakyatnya akan bahaya plastik. Rakyat dengan mudah menggunakan bahan /wadah plastik yang harganya lebih murah, selain itu fakta tersebut menunjukan lemahnya inovasi di negri ini 

Islam mengharuskan negara menjalani fungsinya sebagai pengurus rakyat termasuk dalam mengedukasi bahaya plastik. Negara juga akan mengembangkan riset terpadu untuk menemukan teknologi mutakhir termasuk dalam menyediakan kemasan alternatif yang ramah lingkungan .

Jika memang kantong plastik dianggap berbahaya mengapa tetap diijinkan beredar?seharusnya ada regulasi tegas bahwa kantong plastik tidak boleh diproduksi, pemotongan dari hulu melalui regulasi akan menyelesaikan masalah secara lebih cepat tanpa harus membuat perda masing masing-masing. Ini bukan beban masyarakat melainkan tugas pemerintah .

Dapat dipahami bahwa limbah plastik dalam jangka panjang dapat membahayakan organisme bahkan ekosistem. Oleh karenanya pengelolaan limbah kantong plastik harus dilakukan dengan benar.
     
Sistem kapitalisme membuat cara berfikir manusia menjadi sempit yakni hanya mengutamakan keuntungan dan kemaslahatan semata. Peran negara juga sangatlah penting harus hadir menjalankan fungsinya dalam mengurus rakyat.

Hal ini akan bisa terwujud dalam  daulah
Islam, sebagaimana dalam hadist Nabi saw. yang artinya, "Imam (Khalifah ) adalah raa'in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR Al Bukhari). 

Di dalam sistem khil4f4h akan merealisasikan secara nyata akan kehidupan ini. Karena hanya dengan Islam yang mampu memberikan solusi tuntas atas segala problematika kehidupan.
Wallahu A'lam Bish Shawwab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us