Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Kapitalisme Petaka, Islam Solusi Konflik Agraria
Opini

Kapitalisme Petaka, Islam Solusi Konflik Agraria

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
19 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Sunaini
(Sahabat Tanah Ribath Media) 

TanahRibathMedia.Com—Agraria merupakan istilah yang berkaitan dengan pembagian, kepemilikan, dan pengaturan lahan. Ketika pembagian, kepemilikan dan pengaturan lahan terdapat pihak yang dirugikan dan terzalimi maka muncul lah sebuah konflik. 

Berbicara konflik agraria nampaknya akan terus menjadi topik hangat untuk diperbincangkan. Komnas HAM menyebutkan, dari Januari hingga September 2023 saja, terdapat laporan masuk sebanyak 692 kasus konflik atau setara empat kasus setiap harinya. Ini merupakan angka yang cukup tinggi. 

Konflik agraria ini nyatanya terjadi antara penguasa dan rakyatnya sendiri. Lantas apa yang menyebabkan konflik agraria ini terjadi dan bagaimana solusi tuntasnya?

Kapitalisme adalah Petaka

Pentingnya memahami sistem kehidupan adalah untuk mengetahui akar masalahnya. Di dunia ini hanya ada tiga sistem kehidupan yang pernah diterapkan. Yaitu sistem Islam, sistem kapitalisme dan sistem sosialisme. 

Saat ini sistem yang dianut oleh mayoritas negeri muslim adalah  sistem kapitalisme dengan asas sekuler (pemisahan agama dari kehidupan). Artinya segala sesuatunya diukur berdasarkan materi dan manfaat serta kepentingan. Pun memisahkan agama dan kehidupan. Artinya agama hanya menjadi wilayah privasi saja. Sedangkan untuk mengatur sistem kehidupan tidak boleh bawa-bawa agama. Akhirnya lahirlah undang-undang yang dibuat oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengatur kehidupan publik. 

Sebutlah undang-undang Omnibuslaw yang dibuat oleh pemerintah. Salah satu kebijakan turunannya adalah cipta kerja yang merupakan karpet merah masuknya investor.  Investor memberikan modal kepada penguasa untuk menjalankan proyek yang digadang-gadang seperti Proyek Strategi Nasional (PSN). 

Dipastikan proyek ini akan terus jalan. Suatu proyek besar yang pastinya membutuhkan lahan yang dianggap strategis. Namun, lagi-lagi rakyat yang harus mendapatkan imbasnya. Seperti Kasus Rempang ECO-City. Rakyat harus direlokasi, padahal mereka sudah lebih dulu melangsungkan kehidupan sebelum Indonesia merdeka. 

Penguasa dan pengusaha pun tampaknya tidak menghiraukan penderitaan rakyat yang harus tergusur. Karena memang sistem ini menghendaki kepentingan asas untung dan rugi. Bahkan penguasa juga rela mengerahkan aparat untuk menzalimi rakyatnya.

Sungguh segala sesuatu yang lahir dari aturan manusia pasti akan ada cela nya, zalimnya, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin. Nauzubillah! 

Islam Solusi Tuntas
Aturan Islam pernah diterapkan untuk mengatur segala lini kehidupan. Sejarah telah mencatat bahwa Islam telah menorehkan tinta emas, berkuasa di dunia dan kekuasaan itu meliputi dua pertiga belahan dunia. Menjadi negara yang disegani oleh Eropa dan sekutu. Hal itu disebabkan Umat Islam memiliki pemimpin yang takut kepada Allah dan melanjutkan perjuangan Rasulullah. 

Pemimpin dalam Islam bertugas menjaga agama dan menjalankan syariat Islam. Termasuk di dalam nya mengurus kepemilikan lahan. Ada tiga kepemilikan dalam Islam, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Masing-masing sudah diatur berlandaskan hukum syara' baik cara mendapatkan, pengelolaan, serta pendistribusian kepemilikan negara. 

Di dalam aturan Islam tidak ada celah seorang pemimpin mengambil tanah rakyatnya apalagi dengan cara yang zalim dan tidak adil. Seorang pemimpin di dalam Islam adalah pelindung atau junnah yang melindungi rakyatnya. Bahkan sebaliknya hak-hak rakyat dipenuhi secara adil tanpa ada pihak yang dirugikan. 

Seorang pemimpin dalam Islam akan senantiasa mengingat aturan Allah dan Rasulullah, diantaranya sabda Rasulullah,

"Barangsiapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi." (HR Bukhari dan Muslim).

Sungguh seorang pemimpin dalam Islam adalah pelaksana hukum Islam yang pastinya akan melahirkan aturan yang adil untuk rakyatnya. 

Oleh sebab itu tidak ada cara lain untuk memahami konflik yang berkepanjangan ini selain belajar Islam dan menerapkannya secara totalitas. Umat akan memahami betapa pentingnya aturan Islam diterapkan secara totalitas untuk mengatur kehidupan manusia, alam dan lingkungan. Karena hanya Islam yang akan membawa rahmat untuk sekalian alam.

 Wallahu 'alam bisshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us