Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Viral Kebocoran Data Paspor, Kenapa Terulang?
Opini

Viral Kebocoran Data Paspor, Kenapa Terulang?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
23 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Carmini, S.E.

TanahRibathMedia.Com—Kebocoran data kembali terjadi. Baru-baru ini kasus dugaan pencurian data pribadi terungkap. Diduga sekitar 34 juta data paspor atau keimigrasian bocor dan diperjualbelikan. Hal itu diviralkan oleh pegiat informatika Teguh Aprianto di akun Twitter @secgron.

Dalam cuitannya, Teguh menampilkan tangkapan layar laman yang menawarkan data paspor warga negara Indonesia (WNI). Dalam tangkapan layar itu tertulis data terunggah berjumlah 34.900.867, dengan file sebesar 4 giga bita (Tempo.com, 07-07-2023). 

Kebocoran data di Indonesia berulang kali terjadi dan hal ini sangat mengkhawatirkan. Pratama Persadha, seorang analis keamanan siber menyebut bahwa kebocoran data mengandung potensi bahaya bagi warga. Ada kekhawatiran akan penyalahgunaan data tersebut. Bisa jadi digunakan untuk kepentingan tindak kejahatan penipuan. 

Pratama juga menilai, kebocoran data merugikan pemerintah. Apalagi kebocoran data diklaim dari pemerintah lewat Ditjen Imigrasi. Dengan kata lain, bisa muncul persepsi bahwa keamanan siber pemerintah Indonesia rendah sehingga akan mencoreng citra Indonesia di tingkat nasional dan internasional secara tidak langsung. Padahal Indonesia sudah punya BSSNN, BIN, maupun Kominfo, tetapi tidak sanggup melakukan pengamanan siber, meski memiliki kompetensi tinggi (tirto.id). 

Sejak 2019 hingga 2023, Kemenkominfo telah menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran pelindung data pribadi yang terkait kebocoran data pribadi dan pelanggaran lainnya. Tercatat ada 65 PSE privat dan 33 PSE publik yang sedang ditangani (antaranews.com, 8-07-2023). 

Tentunya kebocoran data ini akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa kebijakan penguasa tidak memiliki kesiapan matang. Inilah wajah kepemimpinan demokratis. Negara abai dalam pengurusan urusan rakyat. Termasuk menjaga keamanan datanya.

Semestinya penguasa mampu memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat, bukan malah memprioritaskan kalangan tertentu saja. Alhasil, kejadian serupa akan berulang dan terus dilestarikan dalam kepemimpinan kapitalis saat ini karena dalam sistem kapitalisme, materi menjadi tujuan. Oleh karena itu, apapun yang dapat mendatangkan materi akan terus diburu walaupun harus menghalalkan segala cara. Maka tidak heran kasus kebocoran data ini demi kepentingan politik dan bisnis bisa berulang terjadi. Ini karena semua pihak hanya mementingkan kepuasan pribadi, kelompok, atau lembaganya.

Melihat fakta seperti ini membuat kita rindu untuk kembali kepada sistem hidup yang bersumber dari Allah Swt.. Allah sendiri yang menjamin keberkahan di dalamnya. Islam bukan hanya sebagai agama ruhiyah, tetapi Islam juga sebagai ideologi. Dibawa oleh Rasulullah saw. untuk diterapkan di muka bumi ini, kemudian dilanjutkan oleh kaum muslimin selama kurang lebih 13 abad.

Rasulullah saw. dalam hadisnya telah menyampaikan bahwa seorang pemimpin negara adalah pengatur dan perisai. Berperan sebagai pelindung bagi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. "Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya." (HR Al-Bukhari Muslim dan Abu Dawud). 

Imam atau khalifah akan mencegah musuh dari segala perbuatan yang akan mencelakai kaum muslim. Termasuk melindungi data pribadi rakyatnya. Mencegah sesama manusia melakukan kezaliman dan memelihara kemurnian ajaran Islam. Untuk mencapainya, negara membutuhkan infrastruktur dan instrumen yang menunjang pelaksanaan keamanan data pribadi setiap rakyatnya. Juga ditopang dengan para ahli di bidangnya. Di samping itu, perlindungan privasi tidak boleh bersikap reaktif. Artinya, negara fokus pada antisipasi dan pencegahan. Tidak menunggu munculnya masalah terlebih dahulu, lantas baru bereaksi. 

Dengan adanya infrastruktur, instrumen hukum, dan tata kelola yang terintegrasi dengan baik, maka keamanan data pribadi rakyat akan terjamin. Ini memang tugas negara yang sesungguhnya. Namun, semua itu hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan sistem aturan Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khil4f4h Islamiyah.
Wallahu a'lam bisshawwab
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us