Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Kriminalitas Marak, di Mana Jaminan Keamanan Negara?
SP

Kriminalitas Marak, di Mana Jaminan Keamanan Negara?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
28 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Belakangan ini kasus kriminal makin marak terjadi. Masyarakat bisa melihat betapa brutalnya manusia hari ini, seolah rasa kemanusiaan telah hilang dari diri. 

Meningkatnya kasus kriminal tidak hanya terjadi di satu wilayah saja, tetapi hampir setiap wilayah di Indonesia. Salah satunya seperti kasus mutilasi di Yogykarta (12-07-2023). 

Ironisnya, hampir setiap hari kita selalu disuguhkan tentang berita kriminalitas dari berbagai media massa. Bisa jadi kasus di lapangan lebih banyak lagi namun tidak diliput oleh media. Kondisi seperti ini tentu membuat masyarakat makin takut, khawatir, dan meningkatkan kewaspadaan. 

Jika kita soroti, banyaknya kasus kriminalitas disebabkan karena beberapa faktor:
Faktor pertama, berasal dari dalam individu itu sendiri yakni kurangnya pemahaman akan Islam sehingga bertindak sesuka hati. Begitulah ketika seseorang belum memahami Islam secara utuh, ia tidak akan menyadari bahwa setiap perilaku yang ia lakukan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. di akhirat nanti. 

Faktor kedua, lemahnya penegakan hukum.  Hukum yang tidak memberikan efek jera dan tebang pilih jelas berpengaruh terhadap meningkatnya kriminalitas. Ditambah pula faktor lingkungan masyarakat yang memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme) serta meningkatnya biaya kebutuhan hidup yang seakan menjadi beban yang tak berkesudahan. Beginilah hidup dalam lingkaran sekularisme. Perkara-perkara yang dianggap sepele, seperti salah paham, cemburu, ekonomi, utang bahkan asmara bisa menjadi pemicu terjadinya penganiayaan bahkan pembunuhan. 

Sayangnya, hukum hari ini berasal dari hasil kesepakatan manusia yang berlindung di balik nama HAM. Akibatnya, hilang rasa kemanusiaan dan bebas melakukan aktivitas maksiat tanpa memikirkan baik atau buruk sesuai syariat Islam. 

Berbeda dengan Islam yakni agama yang mampu menjaga keamanan masyarakatnya dan juga memiliki sistem hukum yang tegas, memberikan efek jera dan juga adil. 

Dalam Islam, tindakan kriminal adalah pelanggaran hukum syariat. Imam al-mawardi menjelaskan bahwa kriminalitas (jarimah, jamak: jaraim) adalah perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syarak yang diancam oleh Allah dengan hukuman hadd atau takzir. Setiap jarimah harus diberi sanksi (uqubat). 

Penerapan uqubat dalam sistem Islam diterapkan oleh seorang khalifah (pemimpin) berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah dengan tujuan memberikan efek jawabir (penebus dosa bagi pelaku) dan zawajir (mencegah masyarakat melakukan tindakan serupa). 

Fathin Kusumardani, S.Pd.
Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us