Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Kontroversi Pernikahan Dini
SP

Kontroversi Pernikahan Dini

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
29 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Oleh : Naila Ahmad Farah Adiba (Siswi MAN 1 Batam)

TanahRibathMedia.Com—Beberapa hari yang lalu, aku mendapat sebuah informasi bahwa usia minimal seorang wanita untuk menikah itu adalah dua puluh tiga tahun dan yang laki-laki dua puluh lima tahun. Wah ketuaan gak ya? Alhasil, ketika ada sepasang pemuda pemudi yang hendak menikah di usia lebih dini dari usia tersebut, dikatakan itu tidak baik untuk psikologis mereka.

Anehnya, pernikahan dini dilarang, tetapi perzinaan terjadi di mana-mana seolah hal yang biasa. Inilah ironi hidup di sistem yang tidak menyandarkan hukum-hukumnya kepada syariat Islam. Melarang yang Allah halalkan dan memberi tempat bagi mereka yang melanggar aturan Allah Swt.

Lalu mengapa banyak kontroversi perihal pernikahan dini ini? Sebagian besar pemahaman masyarakat saat ini adalah pernikahan itu akan mengekang wanita dan membuatnya menderita. Padahal tidak semuanya merasa seperti itu. Itu hanya pandangan dan pendapat orang-orang yang tidak mengetahui lebih mendalam tentang agama Islam.

Mirisnya, di sisi lain mereka malah melegalkan zina yang jelas-jelas dilarang oleh Allah Swt.. Mereka memaklumi apabila itu terjadi karena rasa saling suka di antara para pemuda dan pemudi tersebut. Padahal itu adalah hal yang Allah Swt. larang.

Dalam Islam, apabila seorang anak telah baligh dan telah siap dari segi apa pun itu, maka tak peduli berapa usianya, tak ada larangan baginya untuk menikah. Tak seperti saat ini yang membuat susah orang yang ingin menikah.

Nah, bagaimana sih cara mengatasi problematika ini? Islam sangat sistematis dalam mengatasi seluruh permasalahan kehidupan yang dilalui oleh manusia. Mulai dari masalah sandal hingga bernegara. Jadi untuk masalah ini, Islam pasti memiliki solusi yang unik untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan sangat detail. Hampir mustahil terjadi perzinaan di dalam sebuah lingkungan itu. Sejatinya pergaulan antara pria dan wanita dibatasi kecuali dalam dunia pendidikan, kesehatan, dan muamalah atau jual beli.

Kelak ketika mereka telah siap untuk menuju jenjang pernikahan, maka negara akan memudahkannya bukan malah membuatnya menjadi lebih rumit sehingga kelak akan tercipta lingkungan yang damai dan sejahtera. 

Namun, itu tak akan terjadi apabila kita berubah secara individu semata, harus diseimbangkan dengan perubahan negara menuju sistem Islam yang telah terbukti menjadi pengayom rakyat selama empat belas abad lamanya. Oleh karena itu, tetaplah berjuang dan berusaha untuk menegakkan sebuah sistem yang sangat paripurna untuk seluruh masyarakat yang ada di dunia ini, yakni Daulah Islamiah.
Wallahu a'lam bisshawwab.
Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us